Polres PPU Amankan 60 Paket Sabu

by -273 Views

BERITAPENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, pada Senin (6/2/2023).

Warga berinisial SP (42) tersebut diamankan oleh Polsek Sepaku dan anggota Reskrim. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 60 paket narkoba seberat 15,12 gram ditangan pelaku.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Sepaku AKP Kasyino mengungkapkan bahwa terdapat daerah di Kecamatan Sepaku yang terindikasi sering terjadi transaksi.

“Ketika kita lakukan penyelidikan, ditemukan SP sedang berada di pinggir jalan daerah itu dan langsung diamankan. Setelah digeledah ditemukan barang bukti 60 paket sabu-sabu,” kata Kasiyono, Jum’at (10/2/2023).

Selanjutnya unit Reskrim juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 700 ribu serta tiga buah plastik hitam dan satu uni handphone milik pelaku.

Dengan barang bukti yang ada, anggota Reskrim Polsek Sepaku membawa serta mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Reporter : Adell

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.