Dinas PUPR Tanam Empat Hektar Mangrove Sebagai Kompensasi Rujab Bupati PPU

by -1027 Views

BERITAPENAJAM – Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran sebagai bentuk kompensasi pembangunan rumah jabatan Bupati PPU.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Ali Musthofa mengungkapkan, sebanyak RP130 juta untuk bibit mangrove yang akan di tanam di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku.

“Tahun ini ada anggaran untuk kompensasi rumah jabatan Bupati, di Jalan Coastal Road, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, kurang lebih Rp130 juta,” ungkapnya, Jum’at (10/2/2023).

Untuk luas wilayah yang akan ditanami mangrove sendiri sebutkan akan seluas empat hektare atau dua kali lebih luas dari rumah jabatan (Rujab) Bupati.

“Nanti lahan yang akan ditanami bibit mangrove dua kali lipat dari lahan pembangunan Rujab. Rujab sendiri seluas dua hektar, jadi nanti ada empat hektare lahan yang akan ditanami bibit mangrove,” kata Mustofa.

Disebutkan target penanaman mangrove ini akan selesai pada akhir tahun 2023.

“Target pengerjaan wajib selesai sebelum Desember 2023,” tutupnya.

 

Reporter : Adell

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.