Ini dia Penjelasan Jubir Gusgas CoViD-19 PPU, Terkait Harga Bilik Sterilisasi

by -136 Views


BERITAPENAJAM.Net,- Menanggapi persoalan bilik strelisasi yang saat ini menjadi beberapa perbincangan warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pemerintah Kabupaten PPU melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur, Arnold Wayong yang merupakan Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoViD-19 mengatakan, pembelian unit ruang strelisasi (Chamber) ini untuk menangkal penyebaran virus corona yang mana telah dipasang ditempat Fasilitas Umum (Fasum).

Saat ditemui dr Arnold Wayong diruangan diatas meja kerjanya ia menjelaskan, pada awal CoViD-19, semua produk untuk kebutuhan pencegahan virus tersebut sangat langkah bahkan ada mengalami kekosongan.

Dengan berbagai pertimbangan dan tawaran dirinya mengungkap ada beberapa variasi harga yang telah ditawarkan chamber yang berasal kota surabaya itu, diantaranya Rp,- 15 juta per unit, dan ada pula yang Rp,- 29 juta per unit, dan dengan harga tertinggi berada dikisaran Rp,- 60 juta.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pihaknya juga telah mengkonsultasikan kepada jajaran inspektorat, kejaksaan, BPKP hingga LKPP agar barang tersebut benar tidak digunakan secara sia-sia atau , maka dari itu ucapnya memilih dengan diharga tengah tengah yakni Rp,- 29 juta.

” Kita juga mengikuti, Video Confrence dari KPK, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Menkeu (Menteri Keuangan) mengatakan dalam keadaan kondisi pandemic silahkan diadakan dan berpesan jangan sampai pengadaan tersebut menjadi sia sia,” lanjutnya

Masalah harga bisa dipahami, kita bisa menganalogikan peredaran masker dipasaran sebelum dan sesudah CoViD-19,” bebernya

Selain memesan Chamber, pihaknya juga memesan bilik sterlisasi khusus kendaraan Roda 4 yang mana nantinya akan ditempatkan pada setiap pintu-pintu masuk PPU.

“Jadi sebanyak 100 unit untuk Rp,- 2,9 milliar kemudian ada 4 khusus bilik strelisasi mobil itu sekitar 500 milliar per unit, secara keseluruhan Rp,- 4,9 milliar,” jelasnya

Lebih lanjut jubir gugus tugas percepatan penanganan CoViD-19 itu mengungkapkan,
Jika dibandingkan dengan harga satuan saat ini dirasa kurang fair sebab yang memproduksi barang tersebut sudah banyak beredar, sesuai dengan hukum eknomi. terkait dengan harga chamber per unit Rp,- 29 juta itu telah include dari ongkos kirim hingga pemasangan serta cairan pengadaan disinfektannya.

“Harga segitu sudah kita tinggal terima bersih saja, tinggal mengoperasikannya aja,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebelum memesan barang tersebut, pihaknya juga telah berulang kali melakukan konsultasi dengan inspektorat, kejaksaan, BPKP hingga LKPP agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari dan diperbolehkan selagi barang tersebut tidak abal-abal.

“Ada beberapa masyarakat yang membandingkan dengan harga yang sekarang, jadi seolah-olah ada mark up. Saya paling gak terima yang seperti itu apalagi dalam kondisi pandemi ini,” tutupnya *(syahidr5)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.