BERITAPENAJAM.Net- Dalam meningkatkan pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah menerbitkan wacana berupa mebangun pabrik padi disalah satu Kecamatan Babulu, Desa Sri Raharja.
Asisten II Pemkab PPU Ahmad Usman Menjelaskan, terkait perencanaan pembangunan pabrik padi di kecamatan Babulu tepatnya di Desa Sri Raharja, tim terkait telah membentuk naskah Akademik yang dimana hal tersebut menjadi divisi baru bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, seperti Divisi Pertanian. “Itu jadi divisi baru di Perumda Benuo Taka.” tuturnya. Rabu, (3/6/2020).
Lanjut, Dari divisi tersebut nantinya pemerintah akan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beserta penyertaan modal, yang dimana nantinya usulan tersebut akan diajukan kepihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU untuk dikaji lebih lanjut dan dibahas secara seksama. Setelah pembahasan tersebut terlaksana dan ditemukan kesepakatan antara pihak legeslatif dan eksekutif terkait pembangunan pabrik padi tersebut barulah Raperda bisa dikukuhkan. Dan Perumda Benuo Taka akan menerima tanggung jawab untuk mengelola perusahan tersebut.
“Mengenai penyertaan modal ke DPRD nanti kita akan konsultasi lagi keteman-teman bagian hukum. Apakah rancangan Raperda ini telah siap diajukan dan menjadi skala prioritas,” ujarnya
Pihaknya berharap pembangunan pabrik padi itu bisa terlaksana di tahun 2020 ini, mengingat PPU juga mendapat amanah oleh pusat sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru. “ Karena dana penyertaan modal itu ada pada tahun anggaran 2020 diharapkan kegiatannya di tahun 2020,” harapnya.
Kendati demikian, pabrik padi yang nanti dikelola oleh pemrintah tersebut dapat menimbulkan kekahawatiran bagi masyarakat, karena dengan hadirnya perusahaan tersebut dapat melumpuhkan pabrik padi milik masyarakat yang terbilang sedarhana, mangatasi persoalan itu Ahmad Usman manerangkan, kedepannya perusahaan yang berdiri di Kecamatan Babulu itu akan membentuk suatu kontrak kerja, yang dimana dengan melakukan kerja sama itu akan dapat memperoleh ke untungn bagi kedua pihak. Dan dengan melakukan kerjasama kepada petani diharap hasil penjualan dan pembelian termasuk hasil produksi itu dapat berputar diruang lingkup Kabupaten PPU. kondisi tersebutyang akan yang akan meningkatkan pendapatan daerah.
“Pola kerja sama itu yang akan saling menguntungkan bagi kedua pihak , bagaimana polanya hal itu dapat dibicarakan,” terangnya
jika kerjasama antara perumda dan petani bisa terlaksana di perkirakan perusahan padi tersebut dapat memproduksi lima juta ton gabah pertahun.
“Angap saja kalau 1000 hektar kalau kerja sama di kalau lima ton, 1000 kali liama ton berarti lima juta kilo gram gabah.” ucapnya
Dengan adanya pabrik tersebut pemerintah berharap mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah di Kabupaten PPU. “Harapan pemerintah bagaimana caranya sumberdaya yang ada di PPU khususnya di bidang pertanian bisa memberikan nilai kontribusi terhadap pendapatan asli daerah yang selama ini belum pernah ada dibeberapa daerah lain,” pungkas Asisten II Pemkab PPU Ahmad Usman. (edz/bp5)