BERITAPENAJAM.NET, – Tidak terasa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebentar lagi akan dihelat pada 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mempersiapkan berbagai tahapan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini menuju pemilihan serentak.
Komisioner KPU bagian Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sdm, Aris memaparkan, saat ini sudah memasuki tahap perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan yang masih dalam proses pendaftaran.
“Kemarin mulai tanggal 27 April sampai dengan 29, rencana dalam waktu dekat ini kami juga akan adakan launching Pilkada antara di minggu pertama bulai mei kalau tidak ada halangan,” paparnya saat diwawancarai, Kamis (25/04/24).
Kendati demikian, pencalonan tersebut diawali dengan persyaratan penjaringan independen atau perseorangan, usai proses pendaftaran akan dilakukan seleksi administrasi atau berkas para pendaftar.
“Hasil administrasi tanggal 4 sampai 5 Mei, setelah itu langsung seleksi tertulis 6 sampai 8 Mei, dan pengumuman hasil seleksi tertulis 9 sampai 10 Mei,” sambungnya
Adapun jumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar independen atau perseorangan harus memiliki sekitar 13.439 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) jika ingin ikut berkontestasi di Pilkada tahun ini.
“Itu sepuluh persen dari jumlah DPT yang ada di benuo taka yakni sekitar 134.383 ini mengikuti jumlah pemilu kemarin,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan, sepuluh persen pemilih DPT ini minimal memiliki sasaran tiga kecamatan yang ada di PPU untuk persyaratan penjaringan independen.
“Sembari berjalannya tahapan waktu dekat ini kami juga akan melakukan beberapa tahap kedepannya yang masih dalam perencanaan,” pungkasnya. (Sam)