BERITAPENAJAM.Net– Dalam upaya mempermudah masyarakat terhadap perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggunakan Bus Pelayanan SIM keliling menuju Desa Sukaraja dan Semoi Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU.
Kasat Lantas Polres PPU IPTU Hari Purnomo melalui Banit SIM Satpas Brigadir Noviliyan mengatakan bahwa pihaknya menuju Sepaku dan Semoi dengan menggunakan Bus pelayanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan saja.
“Jumlah pemohon untuk perpanjangan SIM pada saat pihak kami ke Desa Sukaraja dan Semoi Kecamatan Sepaku, pihak kami melayani Pemohon kurang lebih 50 pemohon untuk perpanjangan SIM,” ujarnya.
Pelayanan SIM keliling ini adalah untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Pelayanan SIM keliling hanya diperuntukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C serta masih berlaku saat dilakukan perpanjangan.
“Jika masyarakat ingin membuat SIM yang baru itu tetap harus Ke Polres PPU karena harus mengikuti tahapan – tahapan tesnya,” ucapnya.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan juga untuk meringankan warga, khususnya yang ingin memperpanjang SIM namun tidak memiliki cukup waktu ke Polres PPU. (Pad/*/nit)