BERITAPENAJAM, – Kepolisian Resort wilayah hukum Penajam Paser Utara (PPU) menerima penghargaan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), capaian prestasi gemilang ini diperoleh sebagai peringkat pertama dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2023. Selasa(12/12/23).
Penghargaan tersebut diberikan oleh PJ. Gubernur Kaltim Dr.Akmal Malikini dan diterima oleh Kapolres AKBP Hendrik Eka Bahalwan. Tentunya dalam momentum itu sesuatu yang sangat membanggakan bagi satuan kerja (satker) yang telah menempatkan Polres PPU di puncak kategori pagu sedang, mencerminkan dedikasi dan ketelitian dalam pengelolaan anggaran.
Usai menerima penghargaan tersebut, Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polres yang telah berkontribusi dalam mencapai prestasi ini.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama dan komitmen tim kami dalam menjalankan tugas dengan efisien dan transparan,” tuturnya.
Dikatakannya, Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi satker Polres PPU, melainkan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran yang di nilai efisien.
Ia juga berharap prestasi ini dapat dijadikan insipirasi bagi instansi lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang efisien.
” Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran,” tutupnya. (Bp1).