Satpol PP PPU Akan Tertibkan PKL Berjualan di Pinggir Jalan 

by -311 Views

BERITAPENAJAM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir Jalan Poros PPU-Paser. Penertiban PKL yang berjualan di pinggir jalan poros tersebut mengganggu arus lalu lintas. Hal tersebut telah masuk dalam kategori pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

“Kami terus melakukan upaya penegakan peraturan daerah, termasuk menertibkan pedagang berjualan di pinggir jalan,” kata Kepala Satpol PP PPU, Margono Hadi Susanto.

Margono mengungkapkan, banyak  PKL menggunakan roda empat berjualan di pinggir jalan dekat Pasar Petung, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam. Keberadaan mereka telah banyak dikeluhkan pengguna jalan. Satpol PP pun telah melakukan sosialisasi kepada pedagang tersebut agar tidak lagi melakukan aktivitas jual beli di pinggir jalan.

“Di Petung banyak lagi pedagang berjualan di pinggir jalan dengan menggunakan mobil. Kami sudah sosialisasi, nantinya kami akan tertibkan jika mereka tetap berjualan di situ,” terangnya.

Margono menegaskan, Satpol PP intens melakukan patroli untuk memantau langsung aktivitas PKL yang berjualan di pinggir jalan.

“Nantinya kami akan lakukan tindakan tegas dengan menertibkan mereka. Karena berjualan di pinggir jalan itu mengganggu ketertiban umum, khususnya pengguna jalan,” tandasnya. (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.