BERITAPENAJAM – Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang mengalami defisit dan memiliki hutang hingga ratusan miliar.
Sehingga beberapa kebijakan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya akan kembali dievaluasi.
Salah satunya adalah dengan mengurangi anggaran program beasisawa pelajar dan mahsiswa tahun anggaran 2022.
Saat ditemui dijelaskan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setkab PPU, Anang Widianto mengatakan, bahwa pada tahun 2022 ini beasiswa umtuk mahasiswa dan pelajar berprestasi dan tugas akhir mahasiswa yang ditiadakan akibat anggaran pemerintah sangat terbatas.
Namun, pemerintah daerah tetap mengadakan beasiswa bagi penghapal Al Quran 30 juz atau hafidz dan tahfidz Al Quran dengan alokasi anggaran Rp 500 juta.
“Tahun 2022, pemerintah daerah hanya memberikan beasiswa untuk hafidz dan tahfidz Al-Quran senilai Rp 500 juta, kata Anang, Kamis (10/2/2022).
Disebutkan Anang, bahwa pendaftaran beasiswa hafidz dan tahfidz akan dibuka mulai bulan Maret hingga April 2022 mendatang.
Untuk diketahui, beasiswa hafidz dan tahfidz Al Quran merupakan cetusan dari Bupati Nonaktif PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang kini telah ditangkap oleh KPK akibat dugaan korupsi. (Adv)