BERITAPENAJAM, – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pembangunan tiga gedung perkantoran baru setiap tahun. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah beberapa instansi pemerintah yang saat ini masih bergabung dalam satu bangunan.
Sekretaris DPUPR PPU, Ali Mustofa, mengungkapkan bahwa rencana ini tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) DPUPR. “Sebagian besar gedung perkantoran saat ini masih berstatus sewa, dan ada juga yang kondisinya sudah tidak layak,” kata Ali, Kamis, (13/03/2025).
Tahun ini, DPUPR PPU berencana membangun gedung perkantoran baru untuk BKPSDM, Inspektorat, dan Diskominfo, dengan perkiraan biaya masing-masing sekitar Rp11 miliar, atau total Rp33 miliar.
Untuk lokasi pembangunan kantor itu akan berada di jalan coastal road kilometer Sembilan Nipah-nipah, berdekatan dengan kantor Disdikpora dan juga BKAD PPU.
Namun, rencana ini menghadapi kendala akibat rasionalisasi anggaran. “Kondisi saat ini sedang efisiensi anggaran, sehingga kami belum bisa memastikan kapan pembangunan akan dimulai. Bahkan, proyek ini belum memasuki tahap pelelangan,” jelas Ali.
DPUPR PPU berharap pemerintah daerah dapndukung rencana strategis ini agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. “Kami akan mengalokasikan anggaran setiap tahun untuk pembangunan tiga gedung perkantoran,” pungkasnya. (Sam/Bp2/ADV)