Harga BBM Naik, Anggota DPRD PPU Minta Pemda Berikan Subsidi Jika Tarif Air Bersih Naik

by -194 Views

BERITAPENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR mendorong pemerintah daerah berikan subsidi tarif air bersih bagi masyarakat setempat.

Pasalnya, Pemerintah Daerah mewacanakan kenaikan tarif air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU pada tahun 2023 mendatang.

“Pemerintah daerah wajib memberikan subsidi tarif air bersih untuk meringankan beban masyarakat khususnya bagi pelanggan Perumda AMDT,” kata Syarifuddin, Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, wacana kenaikan harga air bersih pada tahun 2023 tidak tepat, karena saat ini bertepatan terhadap kenaikan harga beberapa jenis BBM. Ia beranggapan bahwa kenaikan harga BBM sangat membani masyarakat.

“Kasihan masyarakat, dampak kenaikan ini sangat terasa bagi mereka, kemudian ditambah rencana kenaikan tarif air bersih,” kata dia.

Namun demikian, politisi partai Demokrat juga mengatakan jika kenaikan tarif air bersih sudah tertuang dalam surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 500/K.162/2022 tentang Penetapan Tarif Batas Bawah dan Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota se Kaltim.

“Kenaikan tarif air bersih sulit dibendung, karena ada instruksi dari Gubernur Isran Noor bahwa semua kabupaten/kota harus menaikan tarif air bersih,” ujarnya. (ADV).

Penulis : Dian MS

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.