Gawat Situs Judi Online, Susupi Situs Pemerintah, Ini Penjelasannya Dinas Terkait?

by -194 Views
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (Aptika) Syafruddin Lamato mengatakan, Kepolisian Rakyat Indonesia (Kapolri) sendiri sudah menyampaikan mengenai kengerian situs judi online ini, bahkan polri sendiri menegaskan untuk menutup website ilegal itu, namun masih dalam tahap proses.

BERITAPENAJAM.NET, – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menanggapi isu terkait situs judi online yang masih marak di website Pemerintah Daerah (Pemda) serta menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat yang terganggu akan hal tersebut.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (Aptika) Syafruddin Lamato mengatakan, Kepolisian Rakyat Indonesia (Kapolri) sendiri sudah menyampaikan mengenai kengerian situs judi online ini, bahkan polri sendiri menegaskan untuk menutup website ilegal itu, namun masih dalam tahap proses.

“Sangat disayangkan sekali, karena total pengguna situs tersebut belum bisa dipastikan, bahkan hal ini sudah menjadi keseharian mereka yang mengaksesnya,” ucapnya, Senin (29/04/24).

Ia mengakui, belum diketahui pasti banyak nya pengguna situs judi online di PPU ini sendiri, karena menurut informasi yang didapatkan cukup banyak penggunanya disekitaran Benuo Taka akan tetapi belum ada laporan yang pasti.

“Kami sendiri hanya mendengarkan lewat media berita baik itu online maupun media sosial, ternyata cukup banyak penggunanya di PPU ini,” lanjutnya.

Sampai saat ini pihaknya belum ada melakukan survei secara akurat, namun demikian adanya himbauan dari kementerian Kominfo untuk segera ditutup serta website pemerintah kembali normal dari gangguan situs ilegal tersebut.

“Agar secepatnya situs itu tidak ada penyebarluasan lebih marak terhadap pengguna selanjutnya yang akan membuat terjadianya kecanduan,” pungkasnya.(Adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.