Wakil Ketua DPRD PPU Sebut Penerapan Tenaga Kerja Lokal Belum Optimal di IKN

by -184 Views

BERITAPENAJAM, – Seiring terbuka luas lapangan pekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Pemerintah Daerah juga harus memberikan sikap tegas melalui Penerapan Peraturan Daerah (Perda)  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara,

Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin kembali menegaskan bahwa Pemerintah kabupaten, harus serius dalam menerapkan Perda tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. (01/05)

 

Hal tersebut tertuang dalam BAB II pasal enam pada Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang kewajiban perusahaan untuk mengisi lowongan pekerjaan tenaga kerja atau pekerja atau buruh lokal sekurang kurangnya 80 persen.

Wakil Ketua I Raup Muin

Ia juga menjelaskan dengan ditetapkan sebagai wilayah PPU, yakni Kecamatan Sepaku itu menjadi kawasan inti ibu kota negara Indonesia baru.

” Pemerintah daerah harus mengambil sikap tegas hal ini, aturan ini juga tertuang dalam perda ada yang perlu harus diterapkan oleh pemerintah,” tuturnya.

 

Proyek strategis nasional ini dilaksanakan di wilayah Penajam Paser Utara, lanjut dia, keterlibatan pemerintah kabupaten sangat diperlukan di momentum ini, sehingga  tenaga kerja lokal  di Benuo Taka dapat terserap.

 

“Ada beberapa proyek besar, tetapi belum bisa berikan kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, serapan tenaga kerja lokal,” tambahnya.

 

Perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal menjadi perhatian DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, serta pemerintah kabupaten setempat dituntut untuk bisa berpihak penuh kepada masyarakat.

(Raup Muin/Wakil Ketua I DPRD PPU Pimpin Rapat.

Raup menilai, peran serta dan keterlibatan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dalam proses pembangunan di daerah belum optimal, semestinya tenaga kerja lokal diprioritaskan dalam pembangunan ini.

 

Kemudian juga perhatian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih kurang menyangkut kuota dan perlindungan tenaga kerja lokal tersebut.

 

“Perlindungan dan kuota untuk tenaga kerja lokal di Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi perhatian legislatif, ” pungkas Raup Muin. (ADV).

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.