BERITAPENAJAM – Satgas Pungli Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim).
Sosialisasi Saber Pungli dan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU tersebut mengangkat tema “Indonesia pulih bersatu lawan korupsi”.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintah Kabupaten PPU.
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Waka Polres PPU Bergas Hartoko mengatakan kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada peserta khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab PPU dengan tujuan mencegah pungutan liar dilingkup pemerintah.
“Kami memberikan gambaran tentang sapu bersih pungutan liar dengan mendasari Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 700 tahun 2016 tentang pembentukan unit satgas pemberantasan pungli tingkat Provinsi dan kabupaten/kota dan Keputusan Bupati PPU nomor 356 tahun 2021 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli di Kabupaten PPU,” katanya, Kamis (1/11/2022).
Lanjutnya, Satgas Pungli merupakan tim yang mengemban tugas, di antaranya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli serta dapat memberikan rekomendasi kepada Pemda untuk melakukan penindakan kepada ASN yang melakukan pungutan liar.
“Satgas Pungli ini tupoksinya yakni menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan fungsi yustisi,” ujarnya.
Waka Polres PPU berharap kepada seluruh SKPD lingkup pemerintah dapat mendukung dan memahami aktivitas Satgas Saber Pungli.
“Mari bersama-sama sepakat sebagai penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme untuk mendorong roda Pembangunan di Kabupaten PPU sebagai daerah asal dan penyanggah IKN Nusantara,” tutupnya.
Penulis : Dian