Tim KPK RI Seleksi Dua Desa di PPU Jadi Desa Anti Korupsi

by -221 Views

BERITAPENAJAM, – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menyeleksi beberapa desa yang di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hasil dari iti diperoleh dua desa di Kabupaten masuk dalam nominasi percontohan Desa Anti Korupsi se-Kaltim tahun 2023.

“Saat ini masih tahap seleksi oleh Tim KPK RI,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU Saidin, Kamis (9/3/2023).

Pria yang ramah itu menerangkan, sebanyak empat perwakilan yang di pilih oleh Tim KPK RI sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, dari Kabupaten PPU ada dua desa di antaranya adalah Desa Tengin Baru dan Desa Babulu Darat, Kemudian di Kabupaten Paser ada satu desa dan di Kabupaten Kutai Kartanegara ada satu perwakilan.

“Untuk Provinsi Kaltim ada empat desa yang masuk nominasi, dua desa dari Kabupaten PPU, nantinya hanya terpilih satu desa untuk Kaltim,” terangnya kepada media ini.

Saidin berharap dua desa di Kabupaten PPU yang masuk nominasi bisa terpilih menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Kaltim.

“Semoga bisa lolos dan akan menjadi rujukan bagi desa-desa yang lain yang di PPU,” harapnya.

Perlu diketahui, ada berapa syarat untuk menjadi percontohan Desa Anti Korupsi harus memiliki lima komponen di antaranya adalah penguatan pengawasan, penguatan tata laksana di desa, penguatan kualitas pelayanan publik, kearifan lokal, partisipasi masyarakat serta harus memenuhi sebanyak 18 indikator lainnya. (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.