BERITAPENAJAM– Sebanyak 48 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengajukan mutasi atau pindah tugas keluar daerah di tahun 2023.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Amrullah, saat ditemui wartawan beritapenajam Rabu (26/7/2023).
“Kalau mutasi keluar kurang lebih ada 48 ASN yang mengusulkan untuk pindah tugas ke luar PPU ditahun 2023 ini,” ujarnya.
Dari total 48 ASN , 29 telah menyelesaikan proses mutasi dan 19 sisanya masih dalam tahap penyelesaian.
Beberapa diantaranya memilih untuk pindah tugas, memutuskan untuk menjadi ASN di Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Lima orang sudah pindah tapi masih ada yang mengusulkan lagi,” imbuh Amrullah kepada media ini.
Dirinya mengatakan bahwa dari pemerintah daerah memperbolehkan bagi ASN yang pindah tugas untuk berkarir lebih tinggi.
“Kami tidak bisa menahan, karena memang itukan bagian dari pada pola karir juga,” ungkapnya. (adl)