PT ITCI KU Pertanyakan Lahan 7.787 Hektare yang Dilepas Bagi Masyarakat PPU

by -275 Views

BERITAPENAJAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memfasilitasi pertemuan PT ITCI Kartika Utama dengan Pemerintah Daerah, pada Senin (24/7/2023).

 

Dipimpin oleh Wakil Ketua I, berserta Komisi I DPRD PPU menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh pihak PT ITCI Kartika Utama, Pemerintah Daerah serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

 

Sebelumnya diinformasikan, pada tahun 2012 PT ITCI Kartika Utama melepaskan lahan sebanyak kurang lebih 7.787 hektar, kepada Pemerintah Daerah untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Namun sampai saat ini, masyarakat belum menerima distribusi lahan yang dimaksud. Untuk itu dari Pihak PT Itci meminta agar Pemda mempertanyakan terlebih dahulu kepada Pemerintahan yang lalu.

 

“Tapi yang kita lihat sekarang, Pemerintah belum melaksanakan hal tersebut, seharusnya mereka menanyakan kepada pemerintahan yang lalu, kemana lahan 7.787 hektar yang dilepaskan ini,” ujar Nicholay Aprilindo, sebagai Public Affair & Government PT ITCIKU.

 

PT ITCI KU meminta kepada DPRD untuk memfasilitasi pertemuan ini, dikarenakan beberapa masyarakat terus berupaya untuk masuk ke lahan PT Itci dengan berbagai dalih kepentingan.

 

“Untuk itu kami minta DPRD dan Pemerintah Kabupaten untuk menelusuri lahan 7.787 hektare yang seharusnya diberikan untuk kepentingan warga,” ungkapnya.

 

Dengan itu dari Pemerintah Daerah, dan DPRD PPU akan membentuk Tim Khusus untuk menelusuri terkait lahan tersebut.

 

“Sesuai dengan kesepakatan tadi tim pemerintah daerah kabupaten PPU akan membentuk Tim dan DPRD juga akann membentuk Tim untuk mendalami terkait ini,” ungkapnya.

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.