BERITAPENAJAM – Anggota Satuan Pamong Praja Satpol-PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali lakukan penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah PPU.
Kegiatan tersebut rutin dilakukan Satpol PP sebagai bentuk penegakan ketertiban umum kepada para PKL agar tidak berjualan di trotoar serta bahu jalan.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten PPU Arifin mengungkapkan, sebanyak sembilan anggota untuk melakukan penertiban PKL yang berlokasi di jalur dua Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.
“Kemarin kami kembali melakukan penertiban kepada para PKL, untuk saat ini berlokasi di jalur dua Kelurahan Petung, untuk itu kami menurunkan anggota sebanyak sembilan orang untuk kegiatan ini,” ucapnya, Kamis (9/3/2023).
Setiba di lokasi anggota langsung melakukan penertiban kepada pedagang buah serta penjual kue yang masih berjualan di atas trotoar.
Beberapa teguran lisan juga dilakukan kepada para PKL yang berjualan di depan sekolah, Kantor Kelurahan Petung, dan Puskesmas Petung.
“Anggota melakukan peneguran lisan kepada beberapa PKL yang berjualan di atas trotoar, maupun di bahu jalan, hal ini dikarenakan beberapa PKL dilihat dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” ucapnya. (ADV)