RSUD Ratu Aji Putri Botung Jalin Kerjasama Dengan Kejari Penajam Terkait Pendampingan Risiko Hukum

by -65 Views

BERITAPENAJAM, – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam terkait dengan pendampingan hukum.

 

RSUD RAPB melakukan kerja sama dengan Kejari PPU terkait pendampingan hukum kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik dan pengadaan barang dan jasa.

 

“Sejauh ini kita sudah melakukan kick-off dan melakukan rapat bersama tim pengacara negara dengan tim manajemen RSUD. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar, ” kata Direktur RSUD RAPB PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro.

 

Ia juga mengatakan bahwa pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejari PPU sangat bermanfaat bagi manajemen RSUD dalam melakukan kegiatan yang berisiko dari hukum.

 

“Manfaatnya sangat luar biasa sekali. Apalagi dalam hal ini Kepala Kejari PPU sangat bersemangat untuk mendorong kita terkait dengan kelengkapan regulasi di RSUD, ” ujarnya.

 

Ditambahkan, dari hasil rapat yang dilaksanakan bersama dengan Kejari PPU, manajemen RSUD RAPB PPU diarahkan untuk tetap bekerja sesuai dengan prinsip dalam pengadaan barang dan jasa.

 

Sekedar informasi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan rapat koordinasi pendampingan hukum (Legal Assitance) di ruang rapat Samboja Lantai III di Blue Sky Hotel Balikpapan Selasa, (30/05/2023) lalu.

 

Kemudian, RSUD Ratu Aji Putri Botung bersama dengan Kejaksaan Negeri Penajam kembali melaksanakan rapat lanjutan koordinasi pendampingan hukum, di Scako Coffee, Balikpapan, pada Kamis (15/06/2023) beberapa waktu lalu. (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.