Pj Bupati PPU Melakukan Rapat Koordinasi Advokasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

by -115 Views

BERITAPENAJAM-Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun melakukan rapat koordinasi advokasi kebijakan kawasan tanpa rokok bersama Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Eva Susanti secara daring di aula lantai III Kantor Bupati PPU.

Turut hadir Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) secara daring, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten Administrasi Umum Setda PPU Ahmad Usman, Kepala Satpol PP PPU Margono Hadi Sutanto dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan dalam menghadapi tantangan menurunkan prevalensi perokok perlu melibatkan semua pihak.

“Dalam Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya. melalui rapat koordinasi advokasi kebijakan kawasan tanpa rokok ini kita bersama sama bertekad menciptakan Iingkungan yang bebas dari asap rokok, lingkungan yang sehat dan nyaman untuk kita semua,”ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan mari bersatu dalam tekad untuk bersama-sama melakukan, menciptakan langkah konkret dan signifikan, untuk meresapi setiap detail yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Pemahaman yang mendalam ini menjadi dasar bagi implementasi kebijakan yang efektif dan semoga membuahkan hasil yang positif.

“Untuk mencapai efektivitas yang maksimal, kita juga perlu meningkatkan koordinasi antarsektor, mulai dari pemerintah, lembaga swasta, hingga masyarakat sipil. Kolaborasi yang sinergis menjadi kunci keberhasilan, dimana setiap sektor akan saling mendukung dan mengisi kebutuhan satu sama lain,”ujarnya.

Makmur Marbun menambahkan, implementasi kebijakan tanpa rokok dapat menjadi bagian integral dari setiap aspek kehidupan di Kabupaten PPU. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan kebijakan tanpa rokok.

“Harapannya melalui momentum ini bukan sekadar acara formal, melainkan awal dari perjalanan panjang kita untuk menciptakan Kabupaten PPU sebagai contoh keberhasilan dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok. Keberhasilan kita hari ini akan menjadi warisan berharga bagi generasi penerus kita, “pungkasnya. (Man/*DiskominfoPPU)Pj Bupati PPU Melakukan Rapat Koordinasi Advokasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Bersama Direktur P2P Kemenkes RI

Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun melakukan rapat koordinasi advokasi kebijakan kawasan tanpa rokok bersama Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Eva Susanti secara daring di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Jum’at (13/10/2023).
Turut hadir Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) secara daring, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten Administrasi Umum Setda PPU Ahmad Usman, Kepala Satpol PP PPU Margono Hadi Sutanto dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan dalam menghadapi tantangan menurunkan prevalensi perokok perlu melibatkan semua pihak.
“Dalam Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya. melalui rapat koordinasi advokasi kebijakan kawasan tanpa rokok ini kita bersama sama bertekad menciptakan Iingkungan yang bebas dari asap rokok, lingkungan yang sehat dan nyaman untuk kita semua,”ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan mari bersatu dalam tekad untuk bersama-sama melakukan, menciptakan langkah konkret dan signifikan, untuk meresapi setiap detail yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Pemahaman yang mendalam ini menjadi dasar bagi implementasi kebijakan yang efektif dan semoga membuahkan hasil yang positif.
“Untuk mencapai efektivitas yang maksimal, kita juga perlu meningkatkan koordinasi antarsektor, mulai dari pemerintah, lembaga swasta, hingga masyarakat sipil. Kolaborasi yang sinergis menjadi kunci keberhasilan, dimana setiap sektor akan saling mendukung dan mengisi kebutuhan satu sama lain,”ujarnya.

Makmur Marbun menambahkan, implementasi kebijakan tanpa rokok dapat menjadi bagian integral dari setiap aspek kehidupan di Kabupaten PPU. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan kebijakan tanpa rokok.

“Harapannya melalui momentum ini bukan sekadar acara formal, melainkan awal dari perjalanan panjang kita untuk menciptakan Kabupaten PPU sebagai contoh keberhasilan dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok. Keberhasilan kita hari ini akan menjadi warisan berharga bagi generasi penerus kita, “pungkasnya. (Man/BP/ADV/KMF)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.