Pemkab PPU Usulkan Dua Pembangunan Pasar kepada Pemerintah Pusat

by -98 Views

BEEITAPENAJAM, – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengusulkan permintaan pembangunan pasar ke Pemerintah Pusat.

 

Permohonan pembangunan pasar rakayat itu diantaranya, Pasar Rawa Mulya dan Sotek terhadap Kementerian Perdagangan dilakukan pada September ini.

 

“Sudah kami usulkan di awal September kemarin. Itu untuk Pasar Rawa Mulya dan Sotek,” ucap Kepala Diskukmperindag PPU Saidin.

 

Permintaan ini dinilai lebih sedikit dari yang diinginkan sebelumnya. Awalnya terdapat lima pasar yang dicanangkan untuk diajukan ke pemerintah pusat.

 

“Sebenarnya ada lima yang mau diusulkan tapi tidak memenuhi persyaratan untuk diusulkan,” katanya.

Lanjutnya, ada beberapa pemberkasan yang perlu dipenuhi untuk mengusulkan secara utuh ke Kementerian tersebut

Untuk Pasar Babulu Laut terkendala karena lahannya belum siap, belum memiliki legalitas yang sah. Begitu pun dengan Pasar Sumber Sari.

 

“Kalau Pasar Bumi Harapan masuk IKN, jadi tidak di usulkan ke Kementerian Perdagangan,” tutupnya.

Kemungkinan pasar tersebut menjadi wewenang dari otorita ibu kota baru, jadi kami mengusulkan dahulu, demikian saidin.

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.