Pemkab PPU Akan Serahkan 46 Hektare Lahan Untuk Pembangunan IKN 

by -250 Views

BERITAPENAJAM, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) akan menghibahkan lahan kampung peternakan sapi Trunen, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku seluas 46 hektare kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam waktu dekat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, Nicko Herlambang mengatakan, lahan yang memiliki luas 46 hektare merupakan bagian dari pemerintah daerah yang terdapat bangunan Rumah Bupati PPU, dan kandang peternakan sapi turut dihibahkan ke OIKN. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan ditandatangani antara pemerintah daerah dengan OIKN pada 7 Juni 2024.

“Rencananya dalam waktu dekat ini akan ditandatangani NPHDnya, untuk sementara dalam mempercepat proyek di IKN kita memutuskan untuk pinjam pakai,” ucapnya, Rabu (05/06/24).

Ia memaparkan, pemda menghibahkan lahan 46 hektare tersebut untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Ibu kota Nusantara (IKN), dikarenakan aset tanah dan bangunan milik Pemkab PPU seluas 46 hektare tersebut berada dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

“Lahan 46 hektare itu masuk KIPP. Itu akan diserahkan ke OIKN untuk memudahkan pemanfaatan lahan dalam rangka percepatan pembangunan IKN,” jelasnya.

Dalam draf NPHD lahan seluas 46 hektare diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan hunian atau rumah susun bagi warga Kecamatan Sepaku yang terdampak proyek pembangunan infrastruktur IKN. Rencananya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rumah susun untuk relokasi warga Kecamatan Sepaku yang terdampak pembangunan IKN.

sebagian dari lahan seluas 46 hektare juga digunakan pembangunan embung untuk pengendalian banjir. Proyek pembangunan embung di lahan milik Pemkab PPU tersebut dibangun oleh pemerintah pusat dengan status pinjam pakai lahan.

“Nanti ketika sudah ditandatangani NPHD-nya, itu sudah sepenuhnya urusan OIKN terkait dengan pemanfaatan lahan seluas 46 hektare tersebut,” pungkasnya. (Adv/Bp/Sam)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.