Bulan Depan, ASN PPU Diwajibkan Beli Beras Petani Lokal

by -53 Views

BERITAPENAJAM, – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Penajam Paser Utara (PPU), memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan membeli beras lokal untuk meningkatkan kesejahteraan para petani Benuo Taka.

Kepala Bidang (Kabid) Distribusi dan Cadangan Pangan DKP PPU, Iswan Padda membeberkan, penerapan membeli beras lokal terhadap ASN akan dilaksanakan di Februari 2025 mendatang.

Dalam surat edaran kepala daerah terkait dengan ASN menyerap beras lokal, sudah disosialisasikan langsung kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Penyerapan beras lokal untuk ASN akan dilaksanakan bulan depan serentak, sudah ada edaran Bupati dan sudah disosialisasikan ke OPD,” kata Iswan saat diwawancarai, Kamis (23/01/2025).

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) PPU tengah menetapkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka untuk menangani penyediaan beras tersebut.

Kemudian, kata dia, Perumda Benuo Taka akan bekerja sama dengan Persatuan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) PPU untuk mempersiapkan beras lokal menjadi bentuk kemasan 5 Kilogram (Kg) dan 10 Kg.

“Jadi, penyediaan beras lokal ini bakal dikoordinir oleh Perumda Benuo Taka dan bekerja dengan Perpadi,” jelasnya.

Ia menyebut, harga beras lokal yang disediakan untuk ASN pada bulan depan yakni senilai Rp14 ribu per Kg.Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati.Dimana, setiap ASN diwajibkan membeli beras hasil petani lokal.

“Nanti tergantung pegawainya saja mau beli berapa, apakah mau beli 5 Kg atau lebih dari itu bisa juga,” tutupnya. (Rd/Bp2)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.