BERITAPENAJAM, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan cadangan pangan daerah sebanyak 60 ton beras hanya akan disalurkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi darurat yang ditetapkan.
Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) PPU, Iswan Padda, menjelaskan bahwa cadangan beras tidak bisa langsung disalurkan meskipun terjadi bencana, seperti banjir yang melanda beberapa wilayah di PPU baru-baru ini.
“Penyaluran cadangan beras membutuhkan usulan resmi dari pemerintah kelurahan atau desa, lengkap dengan data penerima, dan persetujuan dari Bupati. Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bantuan benar-benar dibutuhkan,” kata Iswan, Selasa (21/01/2025).
Meski banjir melanda beberapa wilayah, pemerintah daerah belum menerima usulan dari pemerintah kelurahan atau desa untuk penyaluran bantuan pangan. Banjir tersebut, menurut Iswan, belum dianggap masuk kategori darurat sehingga cadangan beras belum dikeluarkan.
“Kami tidak bisa langsung mendistribusikan cadangan beras. Harus ada permintaan dari pihak terkait yang didukung data kondisi di lapangan,” tambahnya.
Cadangan pangan ini juga disiapkan sebagai antisipasi untuk mengatasi kerawanan pangan akibat musim kemarau atau membantu daerah lain jika diperlukan.
“Pemerintah memastikan stok ini akan digunakan dengan tepat sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya. (Sam/Bp2)