BERITAPENAJAM, – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Drs. H. Baharuddin Muin perdana menggelar Penguatan Demokrasi Daerah yang bertajuk Demokrasi di Era Reformasi yang dilaksanakan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu, (25/01/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh anggota DPRD Kaltim diseluruh kabupaten/kota terhitung dari 24 sampai dengan 26 Januari 2025.
“Mulai dari kemarin sampai besok, semua anggota DPRD provinsi melakukan kegiatan ini di dapilnya masing-masing”, ujar Baharuddin Muin dalam sambutannya.
Di era reformasi saat ini, pemahaman konsep demokrasi Pancasila harus terus ditingkatkan untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera dan harmonis, dengan mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Apalagi beberapa bulan yang lalu kita baru melaksanakan pilkada, kita harus sama-sama menjaga situasi agar tetap harmonis”, ungkapnya.
Demokrasi era reformasi di Indonesia dimulai sejak runtuhnya rezim orde baru pada tahun 1998. Periode ini ditandai dengan beberapa perubahan diantaranya adalah kebebasan pers, otonomi daerah dan jaminan hak asasi manusia termasuk didalamnya kebebasan berpendapat dan berorganisasi.
Kegiatan ini turut menghadirkan dua orang narasumber yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. PPU, Agus Dahlan dan Tokoh Pemuda PPU, Bahrul. M. (Bp)