Di Duga ODGJ Ngamuk Lukai Warga Dengan Sajam

by -52 Views

BERITAPENAJAM, – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Kasatreskrim AKP Dian Kusnawan mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jl. Provinsi KM 18, RT 018, depan Gereja Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/1) sekitar pukul 16.00 WITA. Pelapor, MA (44), melaporkan insiden yang menimpa ayahnya berinisial I, sebagai korban pengamukan dengan senjata tajam oleh tetangganya RK.

Berdasarkan keterangan pelapor, kata AKP Dian, insiden bermula saat dirinya mendapat kabar dari seorang saksi berinisial K, bahwa ayahnya mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa parang malaysia.

“Pelaku diduga menyerang korban tanpa sebab, mengakibatkan sejumlah luka robek, yakni di bawah telinga kiri, bahu atas kanan, dan bahu bawah kanan,” kata AKP Dian, Jumat, (24/01/2024).

“Setelah menerima informasi dari saksi mata, pelapor langsung menuju Puskesmas Petung, tempat korban dirawat. Barang bukti berupa parang sepanjang 68 cm telah diamankan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Satreskrim Polres PPU, pelaku RR diketahui pernah terlibat kasus pencurian motor. Namun, perkara tersebut dihentikan karena pelaku membawa surat keterangan dari keluarganya yang menunjukkan bahwa ia pernah dirawat di rumah sakit jiwa dan dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sebelum insiden ini, pelaku diduga mengamuk di sekitar tempat tinggalnya dengan memecahkan kaca sebuah rumah kos menggunakan parang. Saat korban melintas di lokasi kejadian, pelaku langsung menyerangnya tanpa alasan jelas.

Kasus ini telah ditangani oleh Polres PPU yang bekerja sama dengan Dinas Sosial. Saat ini, pelaku akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kami tetap memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku sambil mempertimbangkan kondisi kejiwaan pelaku,” pungkasnya. (Sam/Bp2)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.