BERITAPENAJAM, – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan akan melakukan pembangunan pasar dan perumahan bagi korban eks kebakaran di Pasar Maridan Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku.
Pembangunan Pasar Maridan telah mendapatkan alokasi anggaran lebih kurangnya Rp 300 juta, ucap Saidin. Untuk pembangunan Perumahan bagi korban eks kebakaran dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) PPU.
“Kami sediakan sekitar Rp300 juta untuk pembangunan los Pasar Maridan,” kata Kepala Diskukmperindag PPU, Saidin, Rabu (23/8/2023).
Meski telah disediakan anggaran tetapi pembangunannya dinilai belum dapat dieksekusi karena akan dilakukan bersamaan dengan proyek pembangunan perumahan bagi korban kebakaran.
“Untuk pasar Maridan berbarengan dengan perumahan eks kebakaran, jadi menunggu dari Perkim karena dimintanya dibangun bersamaan,” tegasnya.
Sementara ini Dinas Perkim proses pembebasan lahan untuk pembangunan pasar dan perumahan masih dalam tahapan pembebasan lahan oleh Dinas Perkimtan.Pasar Maridan yang ada saat ini berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU). (ADV)