Naik 10 Persen dari Target, APBD Perubahan 2023 PPU Capai 2,1 Triliun

by -284 Views

BERITAPENAJAM– Disampaikan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) target pendapatan perubahan pada Anggaran Pendapatann Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan sebesar 10 persen dari yang ditentukan.

 

Hal itu disampikan dalam Rapat Paripurna penyampaian penjelasan nota keuangan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPD), Selasa (5/9/2023).

 

Digambarkan target pendapatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp.2,1 M terdapat kenaikan sebesar Rp.204 Juta atau 10 % dari target pendapatan dalam APBD murni sebesar Rp.1.9 M.

 

Kenaikan pendapatan tersebut jelas Hamdam merupakan akumulasi dari kenaikan pendapatan daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp.97 Juta naik sebesar Rp.6 juta atau sebesar 7 % dari APBD murni sebesar Rp.90 juta.

 

Kenaikan tersebut berasal dari kelompok hasil pajak daerah, pendapatan transfer sebesar Rp 2 M naik sebesar Rp 194 juta atau sebesar 10 % dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp 1.8 M kenaikan tersebut dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4.2 juta naik sebesar Rp 3.2 juta atau sebesar 300 % dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp 1.015.500.000,- kenaikan tersebut dari pendapatan hibah.

 

Sementara belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp 2.2 M terdapat kenaikan sebesar Rp 391 juta atau sebesar 21 % dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp 1.8 kenaikan tersebut dari jenis belanja daerah yaitu belanja operasi sebesar Rp 1.3 M atau terdapat kenaikan sebesar Rp 205 juta atau 16 % dari APBD murni sebesar Rp 1.3 M belanja modal sebesar Rp 702 juta atau terdapat kenaikan sebesar Rp 161 juta atau 30 % dari APBD murni sebesar Rp 541 juta belanja tidak terduga sebesar Rp 28 juta atau terdapat kenaikan sebesar Rp 23 juta atau 460% dari APBD murni sebesar Rp 5 juta dan belanja transfer sebesar Rp 170 juta atau terdapat kenaikan sebesar Rp.2.3 juta lebih atau 24 % dari APBD murni sebesar Rp 168 juta.

 

” Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut di atas, terdapat selisih lebih atau (surplus) sebesar Rp 187 juta dimana surplus tersebut digunakan untuk pembayaran pokok pinjaman daerah pada PT.SMI dan pengalokasian kembali atas program dan kegiatan belanja Earmark sehingga APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi balance atau zero defisit,” kata Hamdam.

 

Hamdam mengatakan bahwa pemerintah Daerah kabupaten PPU telah menuntaskan rangkaian proses pembahasan KUA – PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 dari awal hingga pada kesempatan pertama untuk menyampaikan nota keuangan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga menjadi langkah yang baik dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada.

 

KUA – PPAS Perubahan Tahun 2023 kata dia merupakan gambaran kemampuan keuangan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 dan hasil pelaksanaannya menjadi ukuran pencapaian kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan good governance dan clean government sesuai prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah dan merupakan bagian dari keseluruhan kegiatan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. (adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.