DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Bupati PPU 2018/2023

by -112 Views

BERITAPENAJAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati PPU sisa masa jabatan 2018/2023, pada Selasa (5/9/2023).

 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor, didampingi wakil Ketua I DPRD Raup Muin, Wakil Ketua II DPRD Hartono Basuki, dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) Kabupaten PPU.

 

Diadakannya paripurna ini berdasarkan dengan ketentuan undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa, pemberhentian atau berakhirnya masa jabatan kepada daerah dan atau wakil kepala daerah, maka harus di umumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

 

Sebelumnya diinformasikan Bupati PPU Hamdam akan mengakhiri masa jabatannya di tanggal 18 September 2023 mendatang. Maka dengan itu Syahruddin selaku Ketua DPRD PPU mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Bupati atas kinerja serta tanggung jawab yang selama ini telah dilaksanakan.

 

“Terima kasih kepada bupati yang telah melaksanakan tugas, tanggung jawab, serta dedikasi yang telah diberikan. Sebagai upaya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten PPU ini,” ungkapnya.

 

Dalam rapat dirinya juga menyampaikan harapan bagi Pejabat (PJ) Bupati yang nantinya mengisi kekosongan jabatan, agar bisa berkomitmen serta dapat berkerjasama dengan baik oleh berbagai pihak.

 

“Perlu adanya komitmen serta kerjasama kepada Pejabat Bupati yang mengisi kekosongan bupati dan wakil bupati PPU hingga 1 tahun kedepan. Sehingga pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana semestinya,” ujarnya. (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.