BERITAPENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait jumlah pekerja, yang akan di data untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Disebutkan sebanyak 35 Perusahaan belum melaporkan jumlah pekerjanya, kepada KPU untuk dibuatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus.
Kepala KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Irwan Sahwana menyampaikan telah menyurati total 29 Perusahaan di IKN dan 6 Perusahaan di luar IKN.
“Total ada 35 perusahaan yang sudah kami Surati, ada 29 perusahaan di wilayah IKN dan 6 perusahaan di luar IKN, namun sampai saat ini belum ada balasannya,” ungkapnya, Sabtu (4/3/2023).
Ia mengatakan pihaknya sudah dua kali bersurat, dan berkoordinasi dengan perusahaan yang ada tetapi belum respon dari perusahaan tersebut.
Di informasikan dari Balai Cipta Kerja PUPR IKN sebanyak 7.800 pekerja yang sekarang berada di IKN, dan diperkirakan akan ada penambahan yang signifikan setelah Maret tahun 2023.
Untuk itu pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar KPU Kabupaten PPU segera mendapatkan data pemilih pekerja perusahaan.
“Karena 14 Maret ini kami harus sudah menyerahkan laporan berapa jumlah tenaga kerja yang terdapat di IKN,” tuturnya.
Reporter : Adell