BERITAPENAJAM- Saat ini progres mengenai kenaikan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih dalam tahap evaluasi.
Sebelumnya diinformasikan Pemerintah Daerah akan menaikkan gaji THL Kabupaten PPU di 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Tur Wahyu Sutrisno, saat diwawancarai Senin (20/2/2023).
“Untuk sekarang progres penyusunan Perbub nya masih dalam tahap evaluasi di pemerintah provinsi,” ucapnya.
Selanjutnya kenaikan gaji THL sendiri tidak bisa dipastikan secara keseluruhan, karena masing-masing berbeda sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang ada.
Serta kenaikan gaji juga berdasarkan dengan kategori pendidikan, pengalaman kerja, serta beban yang ditanggung para THL.
“Semakin tinggi pendidikannya dan semakin lama ia bekerja maka kenaikannya juga akan tinggi,” ungkapnya. (ADV)
Reporter : Adell