BERITAPENAJAM– Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan Launching Program Polisi RW di lobby Polres PPU pada Selasa, (16/5/2023).
Program Polisi RW merupakan program Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Fadil Imran, dalam rangka membantu Kepala Desa, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas untuk mempercepat Informasi biar lebih efektif.
Kapolres AKBP Hendrik Eka Bahalwan menyampaikan bahwa personel Polres PPU sangat siap untuk melaksanakan program dari pimpinan.
“Personel kita siap, karena hanya dibutuhkan satu anggota di setiap RW-nya. Karena di PPU tidak ada RW, jadi kita membuat kluster bagi beberapa RT yang berdekatan, di dalam kelompok ada 3-5 RT maka itu kita anggap satu,” jelasnya.
Dijelaskannya, program dalam jangka dekat, Polisi RT diminta untuk mengawal pemekaran kecamatan yang tengah digagas oleh pemerintah daerah setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang berdampak pada Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, Program Polisi RW turut menyukseskan pembangunan IKN dan mengurai isu terkait IKN agar berkembang secara negatif.
Selanjutnya, menghadapi situasi Pemilu 2024, dengan berkaca di pemilihan sebelumnya terdapat banyak informasi tidak benar atau hoax beredar, untuk itu sangat dibutuhkan informasi yang benar dan terbukti.
“Nantinya masyarakat juga bisa mengonfirmasi ke petugas atas informasi kebenaran informasi yang diterima,” bebernya.
Polres PPU akan memaksimalkan peran anggota personelnya, yang tinggal di lingkungan masyarakat, sebagai jembatan bagi masyarakat dan perangkat desa yang ada.