BERITAPENAJAM– Menurut data Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmprindag) tercatat sebanyak kurang lebih 200 koperasi yang ada hingga saat ini di PPU.
Namun dari total segitu banyak, hanya sebagian koperasi yang dinilai masih aktif dan rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Jumlah yang tercatat itu sekitar 200 koperasi, tapi tidak semuanya aktif,” ungkap Kepala Diskukmprindag PPU Saidin, Selasa (29/8/2023).
Dari total tersebut disebutkan hanya sebanyak 70 koperasi yang masih aktif dan 10 koperasi rutin melaksanakan RAT. Koperasi yang dikategorikan aktif tersebut dikarena dinilai alamatnya belum mengalami perubahan sampai saat ini.
“Kalau yang 10 koperasi itu memang benar-benar berjalan melaksanakan RAT sesuai dengan ketentuan dan lainnya,” ucapnya.
Dirinya mengatakan pihaknya akan mengidentifikasi berbagai persoalan yang menjadi penyebab tidak berjalannya koperasi dan mencarikan jalan keluar untuk itu.
Tetapi apabila koperasi tersebut tidak dapat diaktifkan kembali maka kedepannya pengurus harus mengajukan permintaan pembubaran ke Kementerian Koperasi dan UMKM. (ADV)