Gelar Penyebarluasan Perda, Baharuddin Muin Ajak Masyarakat Perangi Narkotika

by -150 Views

BERITAPENAJAM– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Baharuddin Muin kembali menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Minggu, 09/07/2023.

Dalam sambutannya, Baharuddin Muin mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari pemerintah untuk mencegah peredaran narkotika.

“Program penyebarluasan peraturan daerah ini merupakan salah satu upaya kami bersama pemerintah untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba”, ungkapnya.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim Fraksi Gerindra Dapil PPU-Paser tersebut juga mengingatkan seluruh masyarakat yang hadir untuk memerangi penyalahgunaan narkotika.

“Jadi untuk mencegah perederan narkotika ini bukan hanya tugas pemerintah dan aparat saja, tapi seluruh lapisan masyarakat juga harus bersama-sama memeranginya” ujarnya.

Hal serupa juga dipertegas oleh Dr. Indrayani, salah satu narasumber pada kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah tersebut.

“Utamanya pada anak-anak kita generasi muda, pengaruh lingkungan sangat besar sehingga pendidikan informal dalam keluarga melalui orang tua itu pondasi untuk mencegah penyalahgunaan narkotika”, tegasnya

Untuk diketahui, kegiatan ini juga di hadiri oleh bapak Ali Sapada Tubo, S.Stp selaku Lurah Pantai Lango, bapak Darmawan, S.E selaku narasumber dan Bahrul M selaku moderator.

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.