BERITAPENAJAM– Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahruddin M Noor mengkonfirmasi enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022 akan disahkan tanggal 26 Desember 2022.
Untuk saat ini pihak Sekretariat juga berkoordinasi dengan bagian pemerintahan, untuk mengawal agar evaluasi Raperda di Pemerintah Provinsi Kaltim berjalan dengan cepat.
“Itu masih di pihak Provinsi yang lama, alasannya karena ada 10 kabupaten kota. Ya kalau itu alasannya kan kita tidak bisa maksa karena memang sudah tugas mereka kan,” ucapnya pada media ini, Jum’at (2/12/2022).
Keenam Raperda tahun 2022 yang akan disahkan meliputi, 4 Inisiatif dari DPRD yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sementara dua lainnya merupakan usulan dari Pemkab Ppu yakni Raperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Raperda tentang Perlindungan Perempuan.
Penulis: Adell