Menyikapai hal tersebut Kepala Disdukcapil, Suyanto harus memutar otak agar pelayan yang diberikan kepada masyarakat tetap berjalan. “Dengan jumlah belangko kita yang hanya tinggal 200, jadi kita hanya memberikan itu kepada masyarakat yang sangat membutuhkan seperti rusak, hilang, atau tidak memiliki identitas sama sekali,” ucap Suyanto.
Untuk mensiasati hal tersebut Kepala Disdukcapil terpaksa menggunkan surat keterangan kepada warga yang tidak dapat KTP. “Jika masyarakat kita yang ingin mengurus surat-surat seperti SIM dan administrasi yang membutuhkan KTP sementara kita berikan surat keterangan. Dan kita berharap lintas intansi memahami ini,” papar Suyanto, Kamis (13/10/2016)
Pihak Disdukcapil mengungkapakan penyebab kurangnya belangko karena blangko dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) juga tidak ada. “Saat ini Mendagri juga tidak cetak dikarena kondisi devisit,” tutup pria yang sering disapa Babe itu.(win)