Asisten I Pemkab PPU Sebut Eksekutif Sudah Usulkan Nama PJ bupati 

by -365 Views

BERITAPENAJAM– Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam pada tanggal 18 Oktober 2023 mendatang, maka DPRD sudah harus mengusulkan nama-nama PJ Bupati ke Kementerian Dalam Negeri.

 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab PPU Sodikin menyebutkan bahwa pengusulan PJ Bupati tidak dilakukan oleh legislatif tetapi dari eksekutif.

 

Dari informasi yang didapat kata dia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten PPU telah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri melalui gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

 

“Kalau dari informasi kemungkinan sudah. Untuk pengisian PJ itu kewenangan dari pemerintah pusat dan dari DPRD PPU mengusulkan tiga nama ke Kemendagri melalui gubernur,” ungkapnya, Rabu (30/8/2023).

 

Ia menyebutkan dari tiga nama yang diusulkan, satu dari provinsi dan slebihnya dari Kabupaten PPU. Namun untuk nama-namanya belum diketahui.

 

Dirinya menginginkan bahwa sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati tanggal 18 Oktober nanti, sudah harus ada nama PJ Bupati yang nantinya akan menjabat.

 

“Jangan sampai nanti ada waktu kosong, ketika nanti ada hal-hal yang mungkin harus dihandle oleh Bupati malah tidak ada. Dan mudah-mudahan siapapun nanti yang ditunjuk, mampu membawa PPU ke arah yang lebih baik” ujarnya. (adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.