BERITAPENAJAM, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) perlu pemetaan dan pendataan pekerja lokal di Ibu Kota Negara (IKN) sehingga para tenaga kerja lokal dapat terakomodir. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR di Kantor DPRD PPU.
Saat diwawancarai media Beritapenajam, sapaan akrab Om Coy mengatakan para pekerja di IKN Nusantara khususnya warga lokal untuk di data oleh Disnakertrans
Dikatakannya dinas terkait dengan pihak perusahaan dapat berkoordinasi dalam pendataan dan pemetaan tenaga kerja lokal tersebut dilakukan agar perusahaan yang membutuhkan pekerja dinas tersebut siap menyambut jumlah serapan tenaga kerja yang ada di mega proyek tersebut.
“ Disnakertrans ini berkoordinasi dengan perusahaan yang di IKN, sehingga penyerapan tenaga kerja di PPU juga dapat merata, tentunya mengurangi tingkat pengangguran yang ada saat ini,” tuturnya.
Apalagi saat ini pengerjaan pembangunan IKN Indonesia baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku tambah dia, mulai padat dilakukan pemerintah pusat.
Ia berharap, dengan hadirnya IKN dapat membawa perubahan social ke arah positif. Sehingga masyarakat Benuo Taka di usia produktif ini dapat memnafaatkan peluang dan kesempatan kerja ini.
Dengan Demikian, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menerbitkan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 8 Tahun 2017, tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Regulasi tersebut menyebutkan setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara wajib merekrut 80 persen tenaga kerja lokal dari jumlah pekerja yang dibutuhkan.
“Kami harap perusahaan atau kontraktor yang terlibat pembangunan IKN berdayakan pekerja lokal dengan semakin banyak pekerjaan proyek IKN, ujar Syarifuddin HR.
Diketahui bahwa. Pekerjaan mega proyek ini dimulai pada Januari 2023, kemudian bakal dilanjutkan pada 2024. Infromasi terakhir bahwa perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia akan di selenggarakan di IKN Nusantara. (ADV).