209 THL Satpol-PP PPU Pertanyakan Status Kepegawaian

by -76 Views

BERITAPENAJAM– Wacana penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) di akhir 2023 mendatang, tidak terlepas anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempertanyakan status kepegawaian mereka.

 

Untuk itu Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (DPD FKBPPPN) turut membuka suara, dalam hal ini menyampaikan beberapa pernyataan.

 

Ketua Dewan Pembina DPD FKBPPPN Denny Handayansyah menjelaskan, sebanyak 209 anggota satpol pp yang berstatus sebagai THL mempertanyakan nasib kedepannya.

 

“Keraguan teman-teman ini apa yang harus diterima terhadap kebijakan saat ini, ada 209 THL di kami masih menunggu kepastian statusnya, bagaimana nasib mereka kedepannya,” ujarnya, Rabu (19/7/2023).

 

Selain itu, empat tuntutan tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.

 

“Salah satu tuntutan itu, mendorong Kemendagri memberikan gambaran terhadap pemetaan non PNS Satpol-PP,” ucapnya.

 

Adapula, mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi formasi khusus PNS dan atau sejenisnya untuk THL Satpol-PP saat ini.

Serta, Luasnya wilayah PPU dan dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) maka satpol pp jelas dibutuhkan menjaga tratibumnas.

Dan adanya kebijakan peraturan uu no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 256 ayat 1 dan ayat 2.

 

“Dalam UU itu dijelaskan Polisi Pamong Praja adalah jabatan fungsional PNS yang penetapannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan polisi pamong praja diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat,” ungkap Denny.

 

Dirinya mengharapkan kepastian dari pemerintah untuk para anggotanya, terlebih 209 anggota Satpol-PP akan menerima formasi apapun, asal tetap bekerja.

 

“Apapun itu mereka ingin tetap bekerja, entah itu jadi PNS atau P3K atau sekarang muncul wacana kerja part time, mereka tetap menerima,” ucapnya. (bp1/adl)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.