Wakidi Sebut Nelayan PPU Jangan Dipersulit Dengan Birokrasi Pemerintah Atas Ijin

by -281 Views
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tanggapi alat tangkap nelayan (Bagang) yang saat ini telah mendapatkan izin dari pemerintah agar tidak ada mengalami gangguan.

BERITAPENAJAM.NET, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tanggapi alat tangkap nelayan (Bagang) yang saat ini telah mendapatkan izin dari pemerintah agar tidak ada mengalami gangguan.

“Adanya izin ini, pada prinsipnya jangan mengganggu usaha warga nelayan yang sudah bersifat tradisional,” ucap wakidi selaku Ketua Komisi II DPRD PPU.

Anggota DPRD itu juga mengungkapkan, bahwa dengan adanya perizinan tersebut masyarakat nelayan tidak lagi merasakan kesulitan dalam mengunakan alat tangkap tradisional, Selasa (14/05/2024).

“Maka apa yang menjadi kesenangan masyarakat nelayan dalam berusaha tidak boleh diganggu” sambungnya.

Wakidi mengatakan, bahwa alat tangkap ini akan diberlakukan pajak tersediri dari pemerintah, maka dari itu mengganggu usaha tradisional yang sudah lama di kerjakan para nelayan tidak diperbolehkan.

“Terkadang masyarakat nelayan tidak ingin mempersulit itu yang bersangkutan dengan birokrasi,” tuturnya.

Ia berharap, memberikan ruang kepada masyarakat yang berprofesi mencari ikan, di PPU berusaha dengan pengelolaan tersendiri agar penghasilan laut dapat dilembangkan.

“Kalau dapat cuaca yang baik maka penghasilannya pun bagus, tetap jika musim kurang memadai ya pasti ambruk itu alat tangkap dan biayanya juga besar sekali,” tandasnya.(Adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.