Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bank Tanah Siapkan Lahan Seluas 1.883 Hektar 

by -98 Views

BERITAPENAJAM– Badan Bank Tanah menyediakan lahan seluas kurang lebih 1.883 hektar untuk reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

 

Sebelumnya lahan tersebut merupakan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) seluas 4.162 hektar yang berada di kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, Riko dan Maridan.

 

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menyampaikan, bahwa reforma agraria ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.

 

“Program reforma agraria yang seluas 1.883 hektar ini dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan kepastian hukum lahan milik masyarakat,” ungkapnya.

 

Bank Tanah juga telah menyiapkan lahan untuk kepentingan Pemerintah, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional. Diantaranya lokasi pembangunan Bandara VVIP, Kawasan Lindung serta jalan Tol dari 4.162 lahan yang dikelola.

 

Ia juga menambahkan setelah ditetapkan objek reforma agraria oleh Kementerian ATR/BPN, maka Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten PPU, bisa melakukan identifikasi, penataan aset dan membagi lahan ke masyarakat.

 

“Dari kami hanya sebagai penyedia lahan, yang memiliki kewajiban membagikan lahan itu dari tim GTRA,” ujarnya.

 

Parman menegaskan, bagi masyarakat yang mendapatkan lahan reforma agraria harus bersedia mengelola lahan itu.

 

“Masyarakat nantinya akan mendapat hak pakai terlebih dahulu, dan setelah menempati lahan selama Sepuluh Tahun akan diberikan sertifikat hak milik,” tutupnya. (adl)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.