BERITAPENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun memimpin rapat tindak lanjut penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bertempat di ruang rapat Bupati PPU pada. Senin (13/11/23).
Penerapan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government berdampak pada integrasi sistem. Dalam hal penerapan SPBE yang terpadu dapat mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran pemerintah membahas tentang aplikasi absensi pegawai di setiap perangkat daerah maupun unit pelaksana yang langsung terkoneksi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, yang nantinya tidak hanya untuk keperluan absensi saja tetapi sudah terintegrasi dengan kinerja masing-masing pegawai.
Selain aplikasi untuk kepegawaian, juga dibahas mengenai sistem manajemen perkantoran dan persuratan elektronik.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan pentingnya dalam percepatan penerapan SPBE di Kabupaten PPU.
“Semuanya harus terintegrasi sistemnya jelas. Desember sudah harus disosialisasikan, harus ada outputnya mana dan bisa di akses melalui handphone,”katanya.
Dalam rapat itu tampak hadir Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah PPU Ahmad Usman serta para pejabat terkait di lingkup pemerintahan Kabupaten PPU. (kominfo/adv)