PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menanggapi persoalan realisasi tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di daerah.
Anggota DPRD PPU Muhammad Taufiq Yohansyah mengatakan, CSR di wilayah ini belum terbuka atau transparan terkait besaran bantuan atau dana yang diberikan kepada masyarakat setempat.
“Sejauh ini pemerintah maupun perusahaan tidak pernah membuka ke publik atau secara umum berapa besaran CSR yang disalurkan ke masyarakat,” ucap Taufiq, Rabu (29/11/2023).
Ditekankan Taufiq, seharusnya implementasi CSR perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Benuo Taka harus dibuka secara transparan. Agar masyarakat tahu program-program apa saja dari CSR yang telah terealisasi hingga perkembangan yang ada di lapangan.
“Saat ini kita belum tahu pasti berapa dana dari CSR perusahaan-perusahaan yang beroperasi di PPU,” ungkap Taufiq.
Taufiq menilai, CSR harus bisa memberikan dampak yang positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.
“Kita lihat beberapa daerah yang dekat dengan perusahaan, apakah mereka sudah sejahtera?, harusnya sih sejahtera,” kata dia.
“Perusahaan masih senang menggali potensi dengan nilai yang ekonomis, hal ini tentu tidak dibarengi dengan pemanfaatan masyarakat sekitar atau melihat kekurangan di tengah masyarakat,” kata dia.
“Banyak perusahaan yang beroperasi di PPU, ambil keuntungan di daerah kita, tapi kita lihat apa masyarakat itu sudah sejahtera atau masih banyak kekurangan, mari kita buka mata lebar-lebar,” kata dia.
Anggota Komisi II DPRD PPU itu mendorong pemerintah daerah dapat melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di PPU. Sehingga realisasi CSR di Kabupaten PPU bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Benuo Taka.
“Saya sangat berharap masyarakat PPU bisa mendapatkan manfaat dari CSR, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat di PPU ini. Apalagi kalau cuma mengandalkan APBD sangat sulit terpenuhi itu,” tuturnya. (Adv)