BERITAPENAJAM –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta penyebaran pos pemadam kebakaran harus merata untuk menanggulangi kebakaran di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
“Pos penanggulangan kebakaran belum ada di wilayah pesisir seperti di Kelurahan Jenebora, Gersik dan Pantai Lango,” ujar anggota DPRD Kabupaten PPU Syamsudin, Rabu (8/11/2023).
Sehingga penanganan kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut lamban karena harus menunggu pemadam kebakaran dari pos terdekat yakni dari pos pemadam kebakaran di Kelurahan Sotek dan Maridan.
“Kami berharap pemerintah kabupaten bisa perhatikan kebutuhan sarana prasarana penanggulangan bencana kebakaran di ketiga wilayah itu,” tegas Syamsudin.
Lanjut dia jadi kalau terjadi kebakaran di Jenebora, Gersik dan Pantai Lango, tidak harus mengerahkan pemadam kebakaran dari pos di luar wilayah yang jaraknya cukup jauh.
Mayoritas rumah warga di daerah itu jelas Syamsudin, material kayu yang mudah terbakar, sehingga diharapkan ada perhatian pemerintah kabupaten untuk membuat pos penanggulangan kebakaran di tiga wilayah tersebut.
Cakupan wilayah yang cukup luas mencapai 3.333 kilometer persegi, dibutuhkan pos tanggap darurat sebagai antisipasi kebakaran yang merata di wilayah Penajam Paser Utara.
Namun untuk membangun sarana baru penanggulangan kebakaran dan pemenuhan SDM (sumber daya manusia), memerlukan biaya cukup besar, sehingga perlu ada kajian.
Saat ini baru ada tujuh pos di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengantisipasi bencana kebakaran di daerah itu.
Setiap pos tersebut rata-rata diisi sebanyak 10 hingga 15 personel dengan dilengkapi peralatan yang memadai untuk antisipasi bencana kebakaran.
Tujuh pos penanggulangan kebakaran itu tersebar di empat kecamatan, tiga pos di Kecamatan Penajam, satu di Kecamatan Waru dan Babulu, serta dua pos di Kecamatan Sepaku. (Adv)