Sudirman Minta Dilakukan Peremajaan Alat KIR

by -187 Views

PENAJAM – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman meminta pemerintah daerah melakukan peremajaan peralatan KIR atau uji kendaraan bermotor milik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dinas Perhubungan (Dishub) PPU.

Alat pengujian kelayakan kendaraan milik UPT PKB telah mengalami kerusakan dan menghambat pelayanan uji kelayakan kendaraan di Benuo Taka. “Kalau alatnya rusak, pasti pelayanan KIR akan terganggu,” kata Sudirman, Jumat (24/11/2023).

UPT PKB harus cepat berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU agar dialokasikan anggaran perbaikan atau peremajaan peralatan KIR di 2024. Peralatan uji kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan harus cepat ditindaklanjuti agar masyarakat yang mengajukan uji kelayakan kendaraan dapat terlayani dengan baik.

“Mumpung ini masih pembahasan APBD 2024, harus cepat berkoordinasi dengan TAPD. Kalau tidak terakomodir di TAPD, masih ada opsi lain melalui jalur DPRD,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD ini menekankan, peremajaan alat uji kendaraan bermotor harus disupport oleh Pemkab PPU dan DPRD karena menyangkut pelayanan masyarakat.

Selain itu, uji kendaraan bermotor juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), setiap pengurusan uji kelayakan kendaraan terdapat kewajiban pembayaran retribusi.

“Peremajaan alat KIR harus disupport karena menyangkut PAD,” tandasnya. (Adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.