BERITAPENAJAM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti pembangunan pemerintah kabupaten (Pemkab) yang sampai saat ini belum difungsikan.
Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin mengatakan, pembangunan yang belum digunakan itu merupakan bagian dari tugas dari legislatif yakni sebagai instrumen pengawasan aset yang belum dioptimalkan,
“Kalau hanya secara seremonial saja, tidak jelas fungsi dan manfaatnya, saya pikir itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya, Rabu (22/05/24).
Tentunya dengan ini Raup akan memanggil dinas terkait dalam waktu dekat untuk duduk bersama mendengarkan apa yang menjadi kendala hingga saat ini,
Diketahui, dua proyek pemerintah itu yakni Gedung Perkantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 026 Kelurahan Penajam.
“Rencana kami akan memanggil dinas terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Beberapa dinas lainnya untuk keterlambatan masalah anggaran ini,” paparnya.
Dikatakannya, perihal tersebut juga masuk dalam rencana agenda bulanan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilakukan alat kelengkapan dewan sebagaimana mestinya.
“Semoga permasalahan ini bisa cepat dimasukkan kedalam program kami kedepannya, karena tugas kami jelas salah satunya yaitu pengawasan,” pungkasnya.(Adv/Sam)