Satpol-PP PPU Kembali Laksanakan Penertiban PKL di Trotoar

by -142 Views

BERITAPENAJAM, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya, pada Senin (22/05).

Sejumlah Personel Satpol-PP Kabupaten PPU kali ini melaksanakan penertiban di lokasi yang sering terdapat PKL yang berjualan diatas trotoar maupun di badan jalan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU, Arifin mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut di ujung jalur kilometer 09 dan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU. penertiban ini dilaksanakan untuk menerapkan peraturan daerah yang perlu di indahkan.

Ia juga mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut selain melaksanakan penertiban pihaknya juga memonitoring PKL yang sebelumnya sudah di beri teguran lisan agar tidak berjualan diatas trotoar maupun di pinggir jalan. “Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan tidak pada tempatnya. Kali ini kita kembali melakukan penertiban dan memonitoring PKL yang berjualan di atas trotoar atau di pinggir jalan, ” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penertiban itu pihaknya sedikitnya menerjunkan 11 personel Satpol-PP untuk menertibkan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya.

“Saat di cek di lokasi di ujung jalan kilometer 09 maupun di depan RSUD RAPB PKL sudah tertib dan berjualan di tempat yang sudah di sediakan, ” ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan penertiban PKL rutin yang kerap dilaksanakan oleh Satpol-PP PPU dengan tujuan penegakan ketertiban umum kepada PKL tersebut agar tidak berjualan di trotoar maupun di pinggir jalan. (Adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.