Satlantas Polres PPU Bakal Tindak Tegas Para Pelaku Balap Liar 

by -215 Views

BERITAPENAJAM– Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Penajam Paser Utara, akan melakukan patroli serta razia bagi para pelaku balap liar di sekitar wilayah hukum polres PPU.

 

Kepala Satlantas Polres PPU AKP Ning Tyas menyampaikan, Polres PPU akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Jika terbukti kendaraan yang ia gunakan menyalahi aturan.

 

“Kami akan tertibkan balap liar dan kendaraan yang pakai knalpot racing/brong, dan akan kami berikan sanksi pidana maupun denda bagi pelaku,” ungkapnya, Selasa (4/7/2023).

Kegiatan penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi anak-anak muda tersebut. Sehingga memberikan dampak sosial bagi ketertiban masyarakat.

 

“Banyak anak muda berkumpul gunakan kendaraan bermotor tidak sesuai aturan, dan sudah ada korban dari balapan liar jadi kami akan tindak tegas dengan tilang,” ujarnya.

 

Kasatlantas menegaskan, Polres PPU akan melakukan razia serta penertiban pelaku balap liar tanpa ada perbedaan

 

“Jika pelaku balap liar pelajar, orang tua dipanggil untuk melakukan sidang di pengadilan,” ucapnya.

 

Selain itu Polres PPU juga akan melakukan razia kepada masyarakat mulai dari tanggal 10-23 Juli mendatang. Untuk itu diharapkan masyarakat agar segera melengkapi surat-surat kendaraan masing-masing. (adl)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.