Pesan Wakil Ketua II DPRD PPU, Agar Masyarakat Menggunakan Uang Ganti Rugi Lahan Dengan Baik

by -163 Views

BERITAPENAJAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpesan kepada masyarakat yang mendapat ganti rugi pembebasan lahan agar dapat mengatur penggunaan dananya dengan sebaik-baiknya.

 

Sebelumnya beberapa warga masyarakat di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU mendapatkan ganti rugi atas lahan mereka yang masuk dalam kawasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

 

Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki mengatakan bahwa untuk penggunaan uang pembebasan lahan diharapkan masyarakat bisa mempergunakan dengan bijak.

“Pesan saya bagi masyarakat yang mendapat harga ganti rugi lahan, bisa mempergunakan dengan baik, paling tidak bisa untuk usaha maupun untuk lahan pengganti,” ujarnya, Senin (14/8/2023).

 

Dirinya mengusulkan agar penggunaan dana tersebut diperuntukkan untuk membuat sebuah usaha yang bisa memutar kembali uang tersebut.

 

“Kalaupun tidak bisa dia lakukan di bilang usaha, mereka tidak punya keterampilan itu maka kembali ke keahlian awal,” ungkapnya.

 

Selain itu, Hartono Basuki sebagai salah satu anggota DPRD PPU dapil Sepaku, mengatakan banyak warga Kecamatan Sepaku yang memilih untuk menjual lahan mereka dari pada menyewakannya kepada investor yang ingin berinvestasi disitu.

 

Tentu hal tersebut menjadi tantangan bagi dirinya untuk mengedukasi masyarakat-masyarakat mengenai itu.

 

“Yang terberat bagi saya itu untuk bagaimana mengedukasi masyarakat agar tidak menjual lahan mereka, tetapi lebih ke mem-perkerjasamakan untuk bisnis,” tuturnya. (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.