Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPRD PPU Minta Pemkab Fokus Bangun Gedung SKPD

by -73 Views

BERITAPENAJAM, – Sebagai bentuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, meminta pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), untuk membangun gedung kantor dinas.

Saat diwawancarai anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR, menyatakan pemerintah setempat harus memikirkan pembangunan gedung kantor dinas dengan harapan pelayanan kepada masyarakat dapat optimal.

Dikatakannya, masih banyak perangkat satuan kerja lingkup Pemerintahan ini belum memiliki gedung kantor.

” Kita lihat masih banyak SKPD yang belum punya kantor, masih ada yang menumpang satu atap sampai tiga dinas didalamnya, ini perlu diperhatikan pemerintah,” tuturnya.

Gedung DPRD PPU

Diungkapkannya, bahwa saat ini SKPD yang belum memiliki gedung itu menggunakan gedung Graha Pemuda, Stadion Panglima Sentik, gedung olahraga (DOM) dan Islamic Center yang kurang layak dijadikan kantor dinas.

” Kita minta pemerintah setempat untuk fokus membangun gedung dinas ini yang masih menumpang,” ucap Syarifuddin.

Pemenuhan gedung perkantoran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut sangat dibutuhkan untuk peningkatan kinerja dan layanan kepada masyarakat.

“Pembangunan gedung kantor dinas sangat dibutuhkan, kalau anggaran terbatas agar diprogramkan minimal satu atau dua kantor SKPD dibangun setiap tahun,” ujarnya.

Legislatif (DPRD) memberikan dukungan dari sisi politik anggaran, tambah dia, apabila pemerintah kabupaten programkan setiap tahun melakukan pembangunan gedung perkantoran.

Pada tahun ini (2023), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pembangunan dua gedung perkantoran dengan anggaran lebih kurang Rp41,4 miliar.

Gedung perkantoran tersebut, yakni Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) satu lantai dengan anggaran sekitar Rp9,4 miliar.

Kemudian gedung perkantoran dua lantai dengan anggaran lebih kurang Rp32 miliar untuk Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.